Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam

Berbagai Kriteria Memilih  Pasangan Hidup Dalam Islam

Terdapat Berbagai Kriteria Untuk Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam

Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam Img
Dalam memilih pasangan hidup ada sekian tidak sedikit langkah yang menjadi tips menikah dalam islam, antara lain :

1. Tentukan Kriteria

Dalam menentukan kriteria calon pasangan, Islam memberikan dua sudut yang perlu diperhatikan. Pertama, segi yang terkait dengan agama, nasab, harta maupun kecantikan. Kedua, sudut lain yang lebih terkait bersama selera pribadi, seperti masalah suku, status sosial, corak pemikiran, kepribadian, pun hal-hal yang terkait dengan masalah fisik termasuk masalah kesehatan dan seterusnya.

a. Masalah Yang perdana

Masalah yang pertama adalah masalah yang terkait dengan standar umum. Yaitu masalah agama, keturunan, harta dan kecantikan. Masalah ini serasi dgn hadits Rasulullah SAW dalam haditsnya yang pass masyhur.

Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perempuan itu dinikahi sebab empat hal : karena kepatuhannya terhadap agamanya, kemuliaan leluhurnya (nasabnya), hartanya dan kecantikannya. Maka perhatikanlah (utamakanlah) perempuan yang tunduk pada agamanya,(seandainya tidak) pasti celakalah kamu" (Muttafaqun 'Alaih : Fathul Bari IX : 132 no : 5090, Muslim II : 1086 no : 1466, 'Aunul Ma'bud VI : 42 no : 2032, Ibnu Majah I : 597 no : 1858 dan Nasa'i VI : 68)

Kusus masalah agama, Rasulullah SAW benar-benar lah memberikan dalam hukum pernikahan dgn penekanan yang lebih, lantaran memilih wanita yang sudut keagamaannya sudah matang jauh lebih menguntungkan ketimbang istri yang kekuatan agamanya terus setengah-setengah. Karena dgn kondisi yang masih setengah-setengah itu, berarti suami masih harus bekerja ekstra keras untuk mendidiknya. Itupun kalau suami punya kapabilitas agama islam yang lebih. Tapi bila kemampuannya pas-pasan, maka mau tidak ingin suami harus 'menyekolahkan' kembali istrinya agar memiliki kapabilitas dari sisi agama yang baik.

Tentu saja yang dimaksud bersama sudut keagamaan bukan berhenti kepada luasnya pemahaman agama islam atau fikrah saja, tapi juga mencakup sisi kerohaniannya (ruhiyah) yang idealnya ialah type seseorang yang punyai jalinan kuat dengan Alloh SWT. Dgn Trick rinci tips untuk menikahi satu orang perempuan dapat dicontohkan antara lain :

Aqidahnya kuat

Ibadahnya rajin

Akhlaqnya mulia

Pakaiannya dan dandanannya memenuhi standar busana muslimah

Menjaga kohormatan beliau bersama tidak bercampur baur dan ikhtilath dengan lawan kategori yang bukan mahram

Tidak bepergian tak dgn mahram atau pulang larut

Fasih membaca Al-Quran Al-Hadits

Ilmu pengetahuan agama islam yang mendalam

Aktifitas hariannya mencerminkan wanita shalilhah

Berbakti terhadap orang tuanya pula rukun dengan saudaranya

Pandai menjaga lisannya

Pandai mengatur waktunya pun selalu menjaga amanah yang diberikan kepadanya

Selalu menjaga diri dari dosa-dosa meskipun kecil

Pemahaman syariahnya tidak terbata-bata

Berhusnuzhan kepada orang lain, ramah dan simpatik

Sedangkan dari sudut nasab atau keturunan, merupakan arahan menikah bagi seorang muslim utk memilih wanita yang berasal dari keluarga yang taat beragama, baik status sosialnya dan terpandang ditengah masyarakat. Bersama meraih istri dari nasab yang baik itu, di harapkan nantinya akan lahir keturunan yang baik pun. Karena mendapatkan keturunan yang baik itu memang lah lah bagian dari perintah agama islam, seperti yang Alloh SWT firmankan di dalam Al-Quran :

"Dan hendaklah takut pada Alloh orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir pada mereka. Oleh maka itu hendaklah mereka bertakwa pada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar" (QS. An-Nisa : 9)

Sebaliknya, jika istri berasal dari keturunan yang kurang baik nasab keluarga, seperti kalangan penjahat, pemabuk, atau keluarga yang pecah berantakan, maka seluruh itu sedikit tak sedikit dapat berpengaruh kepada jiwa dan kepribadian istri. Padahal nantinya peranan istri yakni menjadi pendidik bagi anak. Apa yang dirasakan oleh satu orang ibu pasti lah akan serta-merta tercetak begitu saja kepada anak. Pertimbangan memilih istri dari keturunan yang baik ini bukan berarti menjatuhkan vonis buat mengharamkan menikah dengan wanita yang kebetulan keluarganya kurang baik. Lantaran bukan faktor yang mustahil bahwa sebuah keluarga sanggup kembali ke jalan islam yang terang dan baik. Namun masalahnya yakni kepada seberapa jauh keburukan nasab keluarga itu bisa berpengaruh kepada calon istri. Tak Hanya itu pula pada status kurang baik yang akan tetap disandang terus ditengah masyarakat yang kepada kasus tertentu sulit dihilangkan begitu saja. tidak jarang butuh waktu yang lama untuk menghilangkan cap yang terlanjur diberikan warga. Maka kalau konsisten ada pilihan lain yang lebih baik dari sisi keturunan, seseorang mempunyai wewenang untuk memilih istri yang bersama trik garis keturunan tambah baik nasabnya.

b. Masalah Yang Kedua

Masalah kedua terkait bersama selera subjektif seseorang pada calon pasanan hidupnya. Sebenarnya perihal ini bukan termasuk juga pula factor yang wajib diperhatikan dalam hukum pernikahan, tapi islam memberikan hak terhadap satu orang untuk memilih pasangan hidup berdasarkan subjektifitas selera setiap individu maupun keluarga dan lingkungannya.

Intinya, meski pun dari segi yang mula-mula tadi sudah dianggap lumayan, bukan berarti dari segi yang kedua bisa serta-merta pas. Dikarenakan masalah selera subjektif yaitu hal yang tidak akan disepelekan begitu saja. Karena terkait dgn hak setiap individu dan hubungannya dengan orang lain. sbg contoh yakni kecenderungan dasar yang ada pada tiap masyarakat untuk menikah bersama orang yang sama sukunya atau sama rasnya. Kecenderungan ini tidak ada kaitannya dgn masalah fanatisme darah dan warna kulit, melainkan sudah menjadi bagian dari kecenderungan umum di sepanjang zaman. dan islam dapat menerima kecenderungan ini meskipun tidak juga menghidup-hidupkannya. Sebab jikalau satu buah rumah tangga didirikan dari dua orang yang berangkat dari latar belakang budaya yang berbeda, meski konsisten seagama, tetap saja bisa timbul hal-hal yang bersama trick watak dan karakter sulit dihilangkan. Contoh yg lain merupakan selera seseorang untuk memperoleh pasangan yang miliki karakter dan sifat tertentu. Ini adalah keinginan yang wajar dan pantas dihargai. Misalnya satu orang wanita mengharapkan punya suami yang lembut atau yang macho, yakni bidang dari selera satu orang. Atau sebaliknya, seorang laki-laki berharap punya istri yang bertipe wanita pekerja atau yang jenis ibu rumah tangga. Ini serta ialah selera masing-masing orang yang menjadi haknya dalam memilih. Islam memberikan hak ini sepenuhnya dan dalam batas yang wajar dan manusiawi memang lah lah yaitu suatu realitas yang tidak terhindarkan.

2. Menonton Segera Calon Yang Terpilih

seseorang muslim seandainya berkehendak utk menikah dan mengarahkan niatnya untuk meminang seorang perempuan tertentu, diperbolehkan menonton perempuan tersebut sebelum beliau mulai melangkah ke jenjang perkawinan, supaya dia dapat menghadapi perkawinannya itu dgn jelas dan terang, dan supaya tidak tertipu. Sehingga dgn demikian, beliau dapat dapat selamat dari berbuat salah dan jatuh ke dalam sesuatu yang tidak di inginkan. Ini merupakan justru dikarenakan mata yaitu duta hati dan bisa jadi akbar bertemunya mata bersama mata itu menjadi sebab akan bertemunya hati dan berlarutnya jiwa.

Dari Abu Hurairah RA bicara : "Saya pernah di tempat kediaman Nabi, sesudah itu tiba-tiba ada satu orang laki-laki datang memberitahu, bahwa beliau akan kawin dgn seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya : Sudahkah kau saksikan dia? beliau mengemukakan : Belum! Selanjutnya Nabi menyampaikan : Pergilah dan lihatlah ia, lantaran dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu" (Hadits Riwayat Muslim)

Dari Al-Mughirah Tubuh Intelijen Negeri Syu`bah RA bahwa ia pernah bisa meminang satu orang perempuan. Setelah Itu Nabi SAW mengatakan kepadanya, "Pergilah (kesana), dahulu lihatlah beliau, lantaran sesungguhnya menyaksikan apalagi dahulu itu lebih bisa mengekalkan hubungan kasih sayang di antara kamu berdua" (Shahih : Shahih Tirmidzi no : 868, Nasa'i VI : 69, dan lafazh ini baginya, Tirmidzi II : 275 no : 1093 dengan lafazh FA IN NAHUU AHRAA "lebih patut")

Dalam hadits ini Rasulullah tidak memastikan batas ukuran yang boleh dilihat. Justru itu sebagian ulama ada yang berpendapat yang boleh dipandang yaitu muka dan dua tapak tangan, tapi muka dan dua tapak tangan yang boleh di perhatikan itu ga ada syahwat kepada waktu tidak bermaksud meminang. dan tatkala peminangan itu dikecualikan. Barang siapa yang didalam lubuk hatinya tertancap keinginan untuk meminang satu orang wanita, maka di syariatkan baginya buat melihatnya sebelum di lamar dgn trik resmi. Dalam perihal ini Rasulullah SAW pernah bersabda dalam salah satu hadisnya yg yakni berikut :

Dari Muhammad Tubuh Intelijen Negeri Maslamah RA ia berkata, "Saya pernah melamar satu orang perempuan, maka sebelum melamar saya sembunyi-sembunyi sampai bisa melihatnya dari balik pohon kurma yang menjdai penghalang dari penglihatan" Kemudian ada yang berkata pada Muhammad Tubuh Intelijen Negeri Maslamah "Patutkah engkau melaksanakan hal ini padahal engkau yaitu sahabat Rosulullah SAW" Maka jawabnya, "Saya pernah mendengar Rosulullah SAW bersabda, "Manakala Alloh SWT meletakkan di dalam hati satu orang cowok keinginan untuk melamar seorang perempuan, maka tidak mengapa dirinya melihatnya" (Shahih : Shahih Ibnu Majah no : 1510 dan Ibnu Majah I : 599 no : 1864)

3. Batasan Dalam menonton

Sementara ulama ada yang sangat ekstrim dalam memberikan kebebasan batas yang boleh diliat, dan sementara ada juga yang ekstrim dgn mempersempit dan keras. Namun yang tambah baik merupakan tengah-tengah. Justru itu sebagian ulama memberikan batas, bahwa satu orang laki laki di zaman kita disaat ini ini boleh melihat perempuan yang hendak dipinang dengan berpakaian yang boleh dilihat oleh ayah dan mahram-mahramnya yang lain.

Tapi di balik itu, satu orang ayah dan laki laki yang hendak menikahi maupun perempuan yang hendak dipinang, tidak diperkenankan memperluas mahramnya, seperti yang biasa dilakukan oleh penggemar-penggemar kebudayaan barat dan tradisi-tradisi barat. Ekstrimis kanan maupun kiri ialah satu buah aspek yang amat ditentang oleh jiwa Islam.


Wallahu'allam bi sawab.

0 Response to "Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam"

Post a Comment