Problematika
dalam rumah tangga hampir tidak dapat di hindari, sebuah 'usrah' rumah tangga
pasti akan menghadapi segala macam problem dalam perjalanan menempuh bahtera
kehidupan pasti ada perselisihan di antara suami dan istri, Namun setiap ‘usrah’ bervariatif persoalan dan problem yang di hadapi. Islam sangat
menganjurkan kepada suami dan istri untuk mengatasi berbagai permasalahan yang
muncul yang selalu mendera mereka berdua, dan juga selalu memecahkan segala
aral melintang yang menghadapi bahtera rumah tangga mereka. Islam juga
membnimbing bagi masing-masing suami dan istri agar selalu menempuh solusi
terbaik untuk mengatasi permasalahan dalam rumah tangga, sebagaimana di anjurka
dalam Islam untuk di segerakan mungkin menempun solusi terbaik bila muncul
benih-benih perpecahan dan perbedaan persepsi. Alloh ta’alla berfirman :
“Wanita-wanita, yang kamu
khawatirkan nusyuznya maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka di
tempat-tempat tidur mereka, dan pukulah mereka.” (QS.An-Nissa :44)
Dalam
ayat lain, Alloh SWT berfirman :
“Dan jika seorang wanita,
khawatir sikap nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya maka tidak mengapa
bago keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya dan perdamaian itu
lebih baik” (QS.An-Nissa’ : 128)
Manhaj
Islam tidak menunggu sampai nusyuz itu benar-benar menjadi realita dan istri
mengibarkan bendera pembengkangan sehingga merontokkan wibawa ‘qawama
(kepemimpinan) dan memecah rumah tangga yang sudah terjalin lama. Karena terapi
dan upaya penyelesaian sering kali kurang bermanfaat bila kondisi persoalan
sudah mencapai kondisi semacam ini. Karena itu gejala-gejala awal ‘nusyuz’
harus segera di selesaikan sebelum permasalahannya menjadi lebih besar. Sebab ujung
nya akan menimbulkan kerusakan pada sebuah keharmonisan rumah tangga yang
sangat sulit untuk di persatukan lagi dan akan membuat kondisi di dalamnya menjadi
tidak ada ketenangan dan ketentraman di dalamnya. Pertikaian dalam rumah tangga
juga akan menyebabkan proses pendidikan dan psikologi anak menjadi
terabaikan dalam kondisi yang sudah
paling gawat ini. Selanjutnya akan terjadi keruntuhan dan kehancuran bahtera
rumah tangga secara keseluruhan. Anak-anaknya berantakan, jiwa mereka
terombang-ambing di tengah badai kehancuran yang dapat mengantar mereka ke
berbagai macam penyakit rohani serta jasmani bahkan tergangi kejiwaan.
Dalam
Islam sudah di ajarkan bahwa mengantisipasi pertikaian agar tidak menjadi lebih
besar lagi dapat di lakukan dengan menyelesaikan benih-benih yang menjadi
pemicu awal. Menyegerakan dalam menyelesaikan permasalahan atau perbedaan
persepsi sangat di anjurkan dalam Islam. Sebuah permasalahan yang kecil akan
menumpuk dan semakin membesar jika tidak di selesaikan segera. Langkah-langkah
antisipatif menjadi solusi utama dalam menyelesaikan gejela awal yang
menyebabkan terjadinya ‘nusyuz’. Ada bahasan yang akan mendetail mengenai penerapan
‘nusyuz’ untuk istri dan penerapan ‘nusyuz untuk suami yang
akan di bahas pada artikel berikutnya.
0 Response to "Permasalahan Dalam Rumah Tangga "
Post a Comment